Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Metrotvnews.com/Candra
Tri Subarkah • 16 July 2025 09:15
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Jursit Tan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop sistem chromebook. Jurist Tan disebut berada di Australia.
"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," kata Koordinator Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Boyamin, Jurist diduga pernah terlihat di Sydney dan New South Wales. Dia juga menyebut terdapat jejak di sekitar pedalaman Alice Spring, Northern Territory.
Baca juga:
Jadi Tersangka, Anak Buah Nadiem Makarim Jurist Tan Buron |