Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 19 July 2025 18:51
Jakarta: Tersangka kasus pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), membagikan hasil memalak ke 85 pegawai. Mereka menyebut dana itu sebagai uang dua mingguan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan uang dua mingguan itu akan diminta penyidik untuk barang bukti persidangan. Para pegawai Kemnaker yang menerima bakal dipanggil untuk pendalaman.
“Mereka (85) ini orang-orang yang kemudian diduga menerima, tentu ya, beberapa nanti akan kita ambil (uangnya), apakah dia proses menerimanya itu sebagai uang dua mingguan,” kata Setyo di Jakarta, Sabtu, 19 Juli 2025.
Uang dua mingguan merupakan kode atas pembagian hasil pemerasan TKA. Dana itu dijadikan tambahan penghasilan bagi mereka, dan dibagikan setiap dua pekan.
Sebagian uang hasil pemerasan juga dipakai untuk makan-makan pegawai di Kemnaker. Aliran dananya kini diusut KPK.
“Ataukah kemudian ini sebagai pembelian, mungkin makanan dan lain-lain, nanti akan kita dalami lebih lanjut,” ujar Setyo.
Baca: 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Ditahan KPK |