Kompolnas: Perlu Pengawasan Ketat kepada Polri Agar Tidak Abuse of Power

Wakil Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Medcom.id/Siti Yona

Kompolnas: Perlu Pengawasan Ketat kepada Polri Agar Tidak Abuse of Power

Ficky Ramadhan • 16 July 2025 15:39

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Tito Karnavian, mengatakan institusi Polri merupakan lembaga kepolisian paling besar nomor dua di dunia dengan jumlah 464 ribu personel. Dengan angka tersebut, Polri harus menjalankan tugas untuk menjangkau 285 juta masyarakat Indonesia.

"Kepolisian nomor dua terbesar di dunia, dan harus menangani, mengamankan menjalankan tugas kepolisian di negara penduduk 4 terbesar di dunia," kata Tito dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas Tahun 2025, Rabu, 16 Juli 2025.

Tito menilai tugas Polri tidak mudah. Banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat agar tak terjadi pelanggaran yang dilakukan institusi Polri. Dia menyebut Itwasum Polri, Kompolnas, masyarakat, bahkan para pengguna media sosial dapat saling berkolaborasi untuk mengawasi institusi Polri.

"Permasalahan kepolisian yang ditangani oleh kepolisian itu sangat kompleks baik internal maupun eksternal, oleh karena itulah perlu unsur pengawasan yang kuat supaya tidak terjadi pelanggaran atau terjadi abuse of power," ujar dia.
 

Baca Juga: 

HUT Bhayangkara, Polri Gelar Lomba Menembak Berstandar Internasional


Melalui pengawasan yang ketat, dia berharap Polri bisa lebih responsif dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Saya berharap dengan kolaborasi ini, mekanisme preventif ini akan bisa menekan angka pelanggaran dan layanan publik yang lebih baik pada masyarakat dalam bidang penegakan hukum, kemudian pemulihan Kamtibmas," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)