Mengenal Premi Asuransi, Iuran yang Bisa Kasih Perlindungan Finansial

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Mengenal Premi Asuransi, Iuran yang Bisa Kasih Perlindungan Finansial

Husen Miftahudin • 21 September 2025 16:10

Jakarta: Premi asuransi adalah sejumlah dana yang wajib dibayarkan pemegang polis kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan finansial yang diberikan. Pembayaran premi atau iuran dilakukan secara berkala sesuai kesepakatan dalam polis, bisa per bulan, tiga bulanan, enam bulanan, hingga tahunan.

Tujuan utama premi adalah memastikan perusahaan asuransi memiliki cadangan dana untuk menutup klaim yang diajukan nasabah. Selain itu, premi juga menjadi sarana pengelolaan risiko, di mana beban finansial yang mungkin muncul di masa depan dialihkan kepada perusahaan asuransi.

Berikut fungsi dan jenis-jenis premi asuransi, dikutip dari laman Brilife dan Allianz
 

Fungsi premi asuransi


Premi tidak hanya sebatas biaya rutin, melainkan memiliki fungsi penting dalam perencanaan keuangan dan perlindungan aset.
 

1. Perlindungan finansial

Dengan membayar premi, pemegang polis mendapatkan jaminan perlindungan dari risiko kerugian. Jika terjadi kecelakaan, sakit, atau kerugian properti, perusahaan asuransi akan memberikan kompensasi sehingga kondisi keuangan tetap stabil.
 

2. Pengelolaan risiko

Premi berperan sebagai instrumen pengalihan risiko. Dengan membayar biaya yang terukur, risiko kerugian besar dapat ditanggung perusahaan asuransi sehingga beban finansial tidak mengganggu kondisi keuangan pribadi maupun usaha.
 

3. Ketenangan dan rasa aman

Selain perlindungan, premi juga memberikan ketenangan pikiran. Pemegang polis merasa lebih aman menghadapi ketidakpastian karena tahu ada perlindungan finansial yang siap membantu.
 

4. Mendorong disiplin keuangan

Kewajiban membayar premi secara rutin membuat seseorang lebih teratur dalam mengelola keuangan. Hal ini membantu menciptakan perencanaan keuangan jangka panjang yang lebih matang.
 
Baca juga: Banyak Keluarga Rentan Finansial, Merencanakan Keuangan Harus Sejak Dini


(Ilustrasi asuransi. Foto: Insurancebusinessmag)
 

Jenis-jenis premi asuransi

 

1. Premi asuransi jiwa

Memberikan perlindungan atas risiko kematian, dengan besaran premi yang dipengaruhi usia, kondisi kesehatan, hingga jenis kelamin tertanggung.
 

2. Premi asuransi kesehatan

Menanggung biaya perawatan akibat sakit atau kecelakaan, bergantung pada usia, manfaat yang dipilih, serta kondisi kesehatan.
 

3. Premi asuransi kendaraan

Melindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan, dengan besaran premi dipengaruhi jenis, usia, dan riwayat klaim.
 

4. Premi asuransi properti

Memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan aset seperti rumah atau gedung. Faktor lokasi dan nilai properti turut memengaruhi jumlah premi.
 

5. Premi asuransi perjalanan

Menjamin perlindungan selama perjalanan, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk risiko kecelakaan, kehilangan barang, hingga pembatalan perjalanan. (Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)