Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri PKP Maruarar Sirait/Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 23 September 2025 22:12
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara, dan rombongannya hari ini, 23 September 2025. Kedua pihak sepakat menguatkan pencegahan korupsi di Kementerian PKP.
“Kerja samanya tentunya adalah bagaimana melakukan upaya pencegahan yang utamanya, jangan sampai adanya korupsi,” kata Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.
Burhanuddin menegaskan soal pertemuan ini. Menurut dia, Kejagung akan tegas jika korupsi terkadi di Kementerian PKP.
“Kemudian juga ada kami bagaimana refresif melakukan penindakan. Langkah-langkah itu sudah kita lakukan,” ucap Burhanuddin.
Kejagung menyebut korupsi akan menyusahkan masyarakat jika terjadi di Kementerian PKP. Terbilang, instansi itu mengurusi perumahan terjangkau yang seharusnya dibangun untuk rakyat.
Baca: Kasus Korupsi Satelit, Kejagung Tetapkan CEO Navayo International Buron |