Jaksa Agung-Menteri Perumahan Sepakat Cegah Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri PKP Maruarar Sirait/Istimewa

Jaksa Agung-Menteri Perumahan Sepakat Cegah Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 23 September 2025 22:12

Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara, dan rombongannya hari ini, 23 September 2025. Kedua pihak sepakat menguatkan pencegahan korupsi di Kementerian PKP.

“Kerja samanya tentunya adalah bagaimana melakukan upaya pencegahan yang utamanya, jangan sampai adanya korupsi,” kata Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

Burhanuddin menegaskan soal pertemuan ini. Menurut dia, Kejagung akan tegas jika korupsi terkadi di Kementerian PKP.

“Kemudian juga ada kami bagaimana refresif melakukan penindakan. Langkah-langkah itu sudah kita lakukan,” ucap Burhanuddin.

Kejagung menyebut korupsi akan menyusahkan masyarakat jika terjadi di Kementerian PKP. Terbilang, instansi itu mengurusi perumahan terjangkau yang seharusnya dibangun untuk rakyat.
 

Baca: Kasus Korupsi Satelit, Kejagung Tetapkan CEO Navayo International Buron

Menurut Burhanuddin, korupsi di sektor perumahan bukan cuma soal pencurian uang rakyat. Sebagian berupa mangkraknya pembangunan.

“Ada yang mangkrak atau mungkin ada yang spec-nya (spesifikasinya) kurang atau tidak seperti yang ada dalam perjanjian ini,” ucap Burhanuddin.

Ara mengaku banyak mendapatkan masukan dalam pertemuan ini. Tata kelola di Kementerian PKP dipastikan akan diperbaiki.

“Kami selalu menyampaikan proses-proses itu secara transparan, dan langsung kepada pihak Kejaksaan,” ucap Ara.

Ara menyebut koordinasi dengan Kejagung penting untuk mencegah korupsi terjadi di Instansinya. Terbilang, ada belasan kasus terkait sektor perumahan yang tengah diusut di Indonesia, saat ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)