Ahmad Mustaqim • 14 August 2025 11:34
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menertibkan para pengamen di kawasan Malioboro. Pasalnya, dalam beberapa kasus ada pengamen yang memaksa pengunjung memberi uang.
"(Supaya) bukan lagi pengamen yang ngejar-ngejar pembeli. Kan bisa dimodifikasi hanya naruh (kotak donasi) secara pasif," kata Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Hasto mengatakan proses penertiban tersebut akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Dihitung mulai Agustus, Hasto menyebut proses itu berlangsung hingga Oktober 2025.
Menurut dia, penertiban bukan berarti pengamen langsung hilang dari kawasan Malioboro. Ia mengatakan poin penertiban itu supaya tidak mengganggu kenyamanan pengunjung di kawasan Malioboro.
"Memang kami akan menertibkan Malioboro. (Menjadi pengamen) kalau dikasih ya syukur, kalau enggak dikasih ya enggak apa-apa, kan bisa diatur," ujar Hasto.
Baca: Polemik Royalti Musik, PHRI Yogyakarta Absen Meriahkan HUT ke-80 RI |