Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Antara
Antara • 7 October 2025 13:19
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta izin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Agar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dapat memanfaatkan dana sebesar Rp200 triliun yang diberikan pemerintah pusat, melalui Bank Himbara.
“Kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri ke Bank Himbara, kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menanggapi permintaan tersebut, Purbaya menjelaskan dana Rp200 triliun itu sebenarnya bersifat business-to-business. Sehingga, hanya dapat dimanfaatkan jika menguntungkan pihak bank.
“Kalau menguntungkan mereka, bisa langsung datang ke Himbara,” ujar Purbaya.
Baca: Purbaya Sunat Dana Transfer ke Jakarta Rp15 Triliun: Masih Bisa Bertambah |