Jimly: Hukum dan Etika Harus Berjalan Beriringan

Board of Trustee Prasasti Center for Policy Studies Jimly Asshiddiqie pada sesi bincang-bincang dalam acara Habibie Prize 2025 di Jakarta. (ANTARA/HO-Prasasti Center for Policy Studies)

Jimly: Hukum dan Etika Harus Berjalan Beriringan

Achmad Zulfikar Fazli • 11 November 2025 20:11

Jakarta: Board of Trustee Prasasti Center for Policy Studies, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan tantangan bernegara saat ini tidak hanya memerlukan penataan ulang sistem hukum, tetapi juga menuntut penataan ulang etika secara menyeluruh. Dia mengibaratkan etika sebagai samudera, dan hukum sebagai kapal.

"Saya memperkenalkan pentingnya membangun infrastruktur etika negara. Bukan hanya hukum yang harus ditata ulang, tetapi juga etika. Etika itu ibarat samudera, hukum itu kapal. Kapal hukum tidak akan mencapai tepian pulau keadilan kalau etika bangsanya buruk," kata Jimly, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 11 November 2025.

Ahli hukum tata negara itu menekankan hukum dan etika harus berjalan beriringan karena memiliki pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi.

"Hukum bersifat retributif (menghukum/memaksa). Sedangkan, etika bersifat edukatif (mendidik) melalui sistem peringatan," ujar Jimly.

Hal ini disampaikan Jimly dalam acara Habibie Prize 2025 di Jakarta, Senin, 10 November 2025. Dalam ajang tersebut, Jimly menerima penghargaan untuk bidang Ilmu Sosial, Ekonomi, Politik, dan Hukum dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
 

Baca Juga: 

Rapat Perdana Komisi Reformasi Polri, Listyo Sigit: Kepolisian Terbuka dan Terima Evaluasi


Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan sistem hukum dan kelembagaan negara yang adaptif terhadap perubahan.

Selain Jimly Asshiddiqie, Habibie Prize ke-26 juga dianugerahkan kepada Muhammad Quraish Shihab (Ilmu Filsafat, Agama, dan Kebudayaan), Rino Rakhmata Mukti (Ilmu Pengetahuan Dasar), Anuraga Jayanegara (Ilmu Rekayasa), dan R. Tedjo Sasmono (Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi).

Komisi Reformasi Polri

Pada Jumat, 7 November 2025, Jimly ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri. Sebagai ketua komisi, Jimly menegaskan komisi segera mulai bekerja secara efektif dan terbuka dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri.

"Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini, dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan," ujar Jimly.

Jimly menyampaikan Presiden Prabowo memberi arahan agar reformasi kepolisian tidak hanya dipahami sebagai pembenahan internal Polri. Arahan tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelembagaan negara pascareformasi.

"Nah, salah satunya adalah kepolisian, sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat," ucap Jimly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)