Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Antonio • 11 March 2025 16:30
Bekasi: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menanggapi beredarnya proposal permohonan bantuan AC atas Kelurahan Jatiraden yang viral di media sosial. Tri menginstruksikan BKPSDM Kota Bekasi untuk memeriksa Lurah Jatiraden.
"Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab," kata Tri di Bekasi, Selasa, 11 Maret 2025.
Dia menegaskan, semua kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai aturan. Tindakan meminta kepada pengusaha, lanjut Tri, merusak integritas pemerintah.
"Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik dan merusak integritas pemerintah," katanya.
Baca: BKPSDM Kota Bekasi Segera Panggil Lurah Jatiraden soal Viral Minta AC ke Pengusaha |