Ilustrasi industri tekstil. Foto: dok Kemenperin.
Naufal Zuhdi • 12 March 2025 14:06
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan revisi Peraturan Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, masih dalam tahap proses.
"Revisi Permendag 8 masih proses karena revisi itu kan tidak dikerjakan sendiri oleh Kemendag. Jadi kita harus membicarakan teknis dengan kementerian/lembaga terkait. Dan semua masih proses karena K/L-nya kan tidak hanya satu-dua, jadi banyak," ucap pria yang akrab disapa Busan itu di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu, 12 Maret 2025.
Lebih lanjut, Busan menyampaikan di dalam Permendag 8/2024 juga mengatur ataupun melibatkan pelaku usaha hingga importir. Oleh karenanya, revisi Permendag 8/2024 tidak bisa diselesaikan secara terburu-buru.
"Jadi kita cari solusi yang tepat seperti apa kebijakan impornya, jadi perlu waktu," beber Busan.
Namun sayangnya, ia tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan target diselesaikannya revisi Permendag 8/2024.
"Nanti tergantung hasil pembahasannya, berapa lamanya mudah-mudahan bisa cepat. Dan komoditasnya nanti kita lihat juga ya kan kita lihat dari hasil pembahasan. Apakah itu perlu dirubah atau tidak," cetus dia.
Baca juga: Revisi Permendag 8/2024 Diharapkan Dorong Geliat Industri Tekstil |