Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, dok Kemenag
Kemenag Buka Bantuan untuk Masjid dan Musala 2025, Begini Cara Daftarnya!
Putri Purnama Sari • 7 March 2025 13:52
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran bantuan untuk masjid dan mushola di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi tempat ibadah, termasuk rintisan masjid/mushola ramah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik.
“Perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas presiden dan wakil presiden. Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Abu di Jakarta, yang dikutip Jumat, 7 Maret 2025.
| Baca juga: Menag Paparkan 8 Program Prioritas, Apa Saja? |
Abu menjelaskan, tahun ini, Kemenag menyediakan bantuan dengan empat kategori nominal, yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah.
Pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id. Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan.
Tahapan Pengajuan Pendaftaran
Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut:- 8-19 Maret 2025: Penerimaan permohonan bantuan secara online.
- 24 Maret 2025: Penetapan calon penerima bantuan.
- 25 Maret 2025 - Mei 2025: Proses verifikasi dan pencairan dana secara bertahap.