Ilustrasi. Medcom
Ficky Ramadhan • 9 March 2025 11:20
Jakarta: Polisi menangkap tujuh remaja yang diduga melakukan aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu, 9 Maret 2025, dini hari. Mereka berinisial MK, 15, MR, 16, SR, 15, SH, 17, MRS, 15, MDR, 15, dan MA, 18.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar.
"Kemudian, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan. Polisi langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja," kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu, 9 Maret 2025.
Susatyo menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli intensif guna mencegah aksi kriminalitas jalanan. Dia menegaskan tidak ada ruang bagi aksi yang meresahkan masyarakat.
"Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat," ujar dia.
Baca Juga:
Kapolda Metro Larang Balap Liar hingga Tawuran Saat Ramadan |