Indonesia Cemas. Foto: Duta/Media Indonesia.
BANGSA ini memiliki modal besar untuk menjadi negara maju dengan tingkat kemiskinan nihil. Sumber daya alam begitu melimpah, mulai dari hasil hutan, tanah pertanian, pertambangan, hingga hasil laut.
Indonesia juga tidak kekurangan potensi sumber daya manusia yang mampu mengelolanya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2025, penduduk usia produktif Indonesia mencapai 216,7 juta orang, dengan rentang usia 15-64 tahun. Jumlah itu mencakup 76% total penduduk Indonesia yang tercatat sebanyak 286,7 juta orang.
BPS memproyeksikan bonus demografi dengan persentase usia produktif di kisaran 70% populasi itu akan berlangsung hingga 2040. Harapannya, kita mampu menyulap bonus demografi menjadi generasi emas untuk mewujudkan Indonesia emas. Namun, prospek itu masih abu-abu. Bahkan, muncul istilah tandingan 'Indonesia cemas' yang menggambarkan keraguan. Apakah kita bisa memanfaatkan bonus demografi untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju?
Akar keraguan itu ialah minimnya keteladanan dari para elite, baik elite politik maupun elite pejabat di negara ini. Sebagian rakyat pun kehilangan pedoman moral sehingga mengikuti perilaku yang melenceng.
Menyitir pernyataan
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, demokrasi belum membawa manfaat sepenuhnya untuk rakyat. Padahal, demokrasi di Indonesia sudah sangat bebas, bahkan cenderung ultraliberal. Rakyat dan pemimpin negeri ini, kata Surya Paloh, baru mengenal hak dalam berdemokrasi, tapi belum menunaikan kewajiban mereka.
Mudah sekali memberi contoh lemahnya keteladanan berdemokrasi. Praktik politik uang tidak pernah surut dari pemilu ke pemilu dan dari pilkada ke pilkada. Elite politik blak-blakan mengaku ongkos politik sangat mahal. Bagaimana tidak mahal bila setiap suara dibayar dengan uang? Tidak sedikit pula rakyat yang dengan senang hati menjual suara mereka, terutama dalam kondisi terdesak beban ekonomi.
Bukan itu saja, para calon peserta pemilu dan pilkada masih harus membayar mahar untuk mendapatkan dukungan politik. Tidak banyak institusi politik yang tegas mengusung politik tanpa mahar. Kebanyakan, ada yang menyebut itu bukan mahar, melainkan untuk biaya menggerakkan mesin-mesin politik partai.
Sejumlah kepala daerah mengaku mereka terjebak dalam mahar politik dan
politik uang. Mereka harus mengeluarkan dana khusus untuk mendapatkan surat rekomendasi agar bisa maju sebagai calon kepala daerah.
Ketika sudah diusung, pada masa kampanye, tiap hari mereka harus mengeluarkan uang belasan hingga puluhan juta rupiah untuk keperluan kampanye. Lalu, di saat pemungutan suara, uang miliaran rupiah harus mereka keluarkan untuk membayar para saksi.
Dari praktik politik yang transaksional, sama sekali tidak mengherankan jika banyak terlahir para pemimpin dan penyelenggara negara yang bermental transaksional dan berburu rente. Semangat mereka bukan mengabdi untuk rakyat. Anggaran pembangunan tersedot untuk kesejahteraan pribadi dan golongan. Maka, bermunculanlah praktik korupsi.
Ilustrasi korupsi. Foto: Dok. Media Indonesia.
Nafsu
korupsi itu tidak selalu diakomodasi dengan melanggar hukum. Cukup memberikan bungkus legalitas, misalnya mengalokasikan pengadaan kendaraan mewah dan tunjangan jabatan yang nilainya fantastis.
Tepat sekali
Presiden Prabowo Subianto menyebut adanya para penganut serakahnomics dalam sistem perekonomian Indonesia. Tangan-tangan mereka bikin bocor kekayaan negara.
Lalu, bagaimana menghentikannya? Tidak bisa lain, harus dimulai dari para elite dan pemimpin. Kendati masyarakat yang waras bisa ikut mengawasi dan mengoreksi, kemampuan itu belum cukup kuat membawa perubahan.
Tidak hanya satu, kita perlu banyak pemimpin berintegritas dan tegas untuk menguatkan demokrasi yang berlandaskan keteladanan serta konsistensi antara ucapan dan perbuatan. Bila itu bisa dijalankan, Indonesia emas bukan sekadar impian, melainkan benar-benar kenyataan.