Gelar perkara aksi perang sarung di Mapolres Demak. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
Rhobi Shani • 3 March 2025 12:28
Demak: Polres Demak menggagalkan aksi tawuran dengan modus perang sarung. Perang sarung itu terjadi di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak pada Minggu dini hari, 2 Maret 2025.
Polisi menangkap delapan anak dengan barang bukti sarung berisi batu sebagai senjata. Plh Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono, mengungkapkan kejadian ini terungkap saat patroli rutin polisi menerima laporan adanya rencana tawuran yang telah disusun melalui pesan WhatsApp.
"Setelah dicek, informasi tersebut benar. Kami menemukan dua kelompok yang berencana bentrok. Sebanyak delapan anak berhasil diamankan, sementara lainnya melarikan diri," ujar Supardiono saat konferensi pers di Polres Demak, Senin, 3 Maret 2025.
Kelompok pertama berjumlah 12 orang tiba lebih dulu di lokasi yang telah disepakati sambil membawa sarung berisi batu. Tidak lama berselang, kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih besar serta membawa senjata serupa. Namun, sebelum bentrokan pecah, petugas patroli berhasil membubarkan mereka dan menangkap delapan orang di lokasi.
Baca: Polresta Tangerang Izinkan SOTR |