FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilgub Babel tahun 2025. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 5 March 2025 11:15
Bangka Barat: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Empat TPS di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Husin, mengatakan pemilihan tanggal tersebut ditetapkan oleh KPU pusat.
"Jadwalnya 22 Maret untuk PSU di Empat TPS Di Bangka Barat," kata Husin saat FGD penyusunan laporan evaluasi Pilgub Babel 2024, Rabu, 5 Maret 2025.
Baca: Dilantiknya Spei-Arnold Dinilai Bukti Tak Ada Pelanggaran di Pilkada Pegunungan Bintang
|