PSU Empat TPS Bangka Barat Digelar 22 Maret

FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilgub Babel tahun 2025. Dokumentasi/ Media Indonesia

PSU Empat TPS Bangka Barat Digelar 22 Maret

Media Indonesia • 5 March 2025 11:15

Bangka Barat: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Empat TPS di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Husin, mengatakan pemilihan tanggal tersebut ditetapkan oleh KPU pusat.

"Jadwalnya 22 Maret untuk PSU di Empat TPS Di Bangka Barat," kata Husin saat FGD penyusunan laporan evaluasi Pilgub Babel 2024, Rabu, 5 Maret 2025.
 

Baca: Dilantiknya Spei-Arnold Dinilai Bukti Tak Ada Pelanggaran di Pilkada Pegunungan Bintang
 
Dia berharap mengingat PSU masih dalam suasana Puasa tidak menyurutkan semangat Pemilih untuk tetap datang ke Empat TPS di Sinar Manik Kecamatan jebus Bangka Barat.

"Kami harap partisipasi pemilih di Empat TPS, PSU ini tetap tinggi, kendati dalam suasana ramadan," jelasnya.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS1,2,3 dan 4 Desa Sinar Manik Kecamatam Jebus Bangka Barat (Babar).

Putusan tersebut setelah MK memastikan memang sudah terjadi Money politik atau politik uang terhadap 110 Pemilih di Empat TPS di Desa tersebut.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)