 
                    Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 28 February 2025 16:28
                        Jakarta: Pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapor menduga adanya konflik kepentingan dari acara tersebut.
"(Pelaksanaan retret) menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan," kata pelapor sekaligus Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Februari 2025.
Annisa mengatakan, kecurigaan pihaknya dalam acara retret kepala daerah ini karena diurus oleh PT Lembah Tidar. Pengurus perusahaan itu merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini masih aktif berpolitik.
Pelapor menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret. Annisa meyakini pengumpulan kepada daerah itu tidak cuma dimaksudkan untuk orientasi.
"Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikut sertaan," ucap Annisa.
 
| Baca juga: Resmi! Presiden Prabowo Tutup Retret Kepala Daerah |