Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025 Berkurang, Cek Jadwalnya di Sini

Jam kerja ASN dikurangi selama ramadan, foto: MetroTV

Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025 Berkurang, Cek Jadwalnya di Sini

Putri Purnama Sari • 19 February 2025 12:50

Jakarta: Selama bulan Ramadan 2025, pemerintah Indonesia telah menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pelaksanaan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja.

Setiap tahunnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja PNS selama bulan Ramadan.

Berdasarkan pola yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, jam kerja PNS selama bulan Ramadan biasanya dikurangi sekitar 1-2 jam per hari. Berikut adalah rincian jam kerja ASN selama Ramadan 2025.

Jam Kerja Harian

Hari Senin hingga Kamis:
  • Jam masuk: pukul 08.00 waktu setempat
  • Waktu istirahat: 30 menit
Hari Jumat:
  • Jam masuk: pukul 08.00 waktu setempat
  • Waktu istirahat: 60 menit
 
Baca juga: Efisiensi Biaya Operasional, Pemkot Surabaya Terapkan WFA untuk ASN
 

Total Jam Kerja Mingguan

32 jam 30 menit, tidak termasuk waktu istirahat.

Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menyeimbangkan tugas kedinasan dan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi anggota TNI, Polri, serta ASN yang bertugas di sektor keamanan dan perwakilan Indonesia di luar negeri, mengingat perbedaan tugas dan kebutuhan operasional masing-masing instansi.

Pemerintah berharap dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)