Kawasan penambangan ilegal di Kabupaten Sumedang
Media Indonesia • 2 February 2025 21:49
Sumedang: Pemerintah Kabupaten Sumedang menginventarisasi jumlah penambangan ilegal di wilayahnya. Berdasarkan laporan pemerintah desa dan kecamatan, terdapat 31 tambang ilegal yang beroperasi di Sumedang.
Dalam penertiban tambang ilegal, pemerintah kabupaten terganjal regulasi. Pasalnya, kewenangan untuk kegiatan penambangan ada di pemerintah provinsi. Sekretaris Daerah Sumedang Tuti Ruswati menyatakan pihaknya membentuk tim gabungan untuk mengawasi penambangan di wilayahnya. Tim melibatkan pemerinah desa dan kecamatan, serta unsur provinsi, polres, kodim, kejaksaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.
"Kami akan lakukan pemetaan sebagai bentuk pencegahan perusakan lingkungan oleh kegiatan penambangan, khususnya tambang ilegal. Kami mendapat dukungan untuk mengambil langkah dan kebijakan terkait penambangan ilegal," tandasnya.
Dia menambahkan Pemkab akan lebih tegas dalam melakukan tindakan terhadap pertambangan tanpa Izin. "Jangan pandang bulu atau takut ada benturan kepentingan tertentu yang berdampak buruk bagi masyarakat."