Tersangka Donny Tri Ogah Beberkan Materi Pertanyaan Penyidik KPK

Advokat Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. (Foto: Metrotvnews.com/Candra)

Tersangka Donny Tri Ogah Beberkan Materi Pertanyaan Penyidik KPK

Candra Yuri Nuralam • 3 February 2025 16:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Advokat Donny Tri Istiqomah. Tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, itu enggan membeberkan materi pertanyaan penyidik.

“Ya hari ini saya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” kata Donny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

Donny mengaku dicecar 18 pertanyaan. Tiap materi berkembang, namun, dia menyebut pertanyaan masih sama dengan yang diajukan sebelum dia dijadikan tersangka.

“Tapi banyak cabang lah gitu ya. Kemudian, sebenarnya dari 18 pertanyaan itu juga bagian dari BAP lama, BAP yang OTT itu. Konfirmasi ulang saja,” ujar Donny.
 

Baca juga: KPK Pastikan Hadiri Praperadilan Hasto pada 5 Februari

Dia berharap masyarakat bersabar sampai persidangan kasusnya. Donny takut merusak penyidikan jika terlalu banyak memberikan informasi kepada publik.

“Ini karena ranah penyidik menyangkut pokok perkara, biar penyidik memiliki bukti-bukti sendiri yang tidak mungkin boleh diungkap, saya pun juga mungkin punya bukti-bukti lain yang tidak boleh saya ungkap juga,” ucap Donny.

Donny mengaku mau fokus menyelesaikan perkaranya. Sampai saat ini, dia belum berencana mengajukan praperadilan.

KPK sebelumnya mengembangkan kasus Harun Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)