Kebijakan 4 Hari Kerja Pemprov DKI Belum Diputuskan

Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung. (Metrotvnews.com/Joy Jones)

Kebijakan 4 Hari Kerja Pemprov DKI Belum Diputuskan

Joy Jones • 31 January 2025 20:33

Jakarta: Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengklarifikasi pernyataan yang sempat dilontarkan oleh anggota tim transisi, Nirwono Joga, mengenai aturan kerja empat hari bagi jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pramono mengatakan hal itu belum menjadi keputusan.

“Saya ingin meluruskan bahwa itu belum menjadi keputusan. Sehingga kerja masih selama 5 hari,” kata Pramono di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 31 Januari 2025.

Kendati demikian, Pramono akan mendorong sistem kerja dari mana saja atau work from everywhere saat ia menjabat nanti. Ia menyebut sistem work from everywhere telah dilakukan sebelumnya.

“Seperti yang selama ini saya lakukan ketika saya menjadi Sekretaris Kabinet,” lanjut Pramono.
 

Baca juga: Pramono Respons Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)