Uya Kuya/Media Indonesia
Andhika Prasetyo • 6 September 2025 14:20
Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur menetapkan belasan tersangka terkait kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya. Rumah legislator di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu dijarah pada Sabtu, 30 Agustus 2025, malam.
“Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal di Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.
Menurut Alfian, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas. Ia menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Baca: DPR Janji bakal Berkoordinasi dengan Polri Ihwal Demonstran Ditahan |