Kejagung Koordinasi dengan Polri dalam Penanganan Kasus Beras

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Kejagung Koordinasi dengan Polri dalam Penanganan Kasus Beras

Candra Yuri Nuralam • 24 July 2025 16:24

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar penyelidikan soal penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi atau beras oplosan. Korps Adhyaksa segera berkoordinasi dengan Polri agar perkara tidak bertabrakan.

"Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini tentunya kita akan Satgassus P3TPK Gedung Bundar ini akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Anang mengatakan, penegak hukum tidak boleh mengurusi kasus yang sama, berdasarkan aturan yang berlaku. Terbilang, Polri juga tengah menyelidiki masalah pengoplosan beras ini.

"Makanya kita akan lakukan komunikasi dengan supaya bagaimana supaya tidak beririsan," ujar Anang.
 

Baca juga: Kejagung Pelajari Instruksi Prabowo untuk Tindak Pengoplos Beras

Sebanyak enam saksi dipanggil penyelidik Kejagung pada awal pekan depan. Surat pemanggilan dipastikan sudah dikirimkan Kejagung.

"Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin," tutur Anang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)