Istana: Tak Ada Rencana Bikin Aturan Wapres Ngantor di IKN

Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/Kautsar

Istana: Tak Ada Rencana Bikin Aturan Wapres Ngantor di IKN

Kautsar Widya Prabowo • 25 July 2025 15:57

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, merespons usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pras menyebut istana menampung semua usulan.

"Kan tadi sudah dijelaskan, IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.

Prasetyo menegaskan saat ini pemerintah melalui Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sedang mengejar target penyelesaian seluruh sarana dan prasarana IKN. Ditargetkan dalam tiga tahun dapat rampung.

"Sekarang kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah, tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan," kata Prasetyo.
 

Baca: Otorita Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan

Sebelumnya, Partai NasDem mendesak Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN Nusantara, segera diterbitkan. Hal itu merupakan salah satu opsi strategis yang disampaikan Partai NasDem, untuk ditindaklanjuti pemerintah pusat.

"Jika IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, segera terbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN. Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

NasDem juga mendesak agar IKN segera difungsikan bertahap. Salah satunya dengan menempatkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)