Permintaan Tinggi, Pemerintah Genjot Industri Alat Kesehatan Nasional

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta

Permintaan Tinggi, Pemerintah Genjot Industri Alat Kesehatan Nasional

Eko Nordiansyah • 28 April 2025 14:49

Jakarta: Industri alat kesehatan nasional semakin menunjukkan kemandiriannya. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat perkembangan signifikan dalam produksi, penggunaan produk lokal, hingga capaian ekspor alat kesehatan sepanjang 2024.

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, industri alat kesehatan termasuk dalam kategori sektor dengan permintaan tinggi (high demand). Hal ini menjadi peluang besar untuk memperkuat kemandirian nasional di sektor tersebut.

“Industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang masuk kategori high demand. Kondisi ini perlu dimanfaatkan dengan baik dan optimal, termasuk untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan,” ujar Setia Diarta dalam keterangan resmi, Senin 28 April 2025.

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), saat ini terdapat 393 perusahaan dalam negeri yang memproduksi berbagai alat kesehatan, seperti tempat tidur rumah sakit, alat suntik, tensimeter, elektromedik, hingga ventilator. Selain itu, ekspor alat kesehatan Indonesia pada 2024 tercatat melampaui USD273 juta, menunjukkan pertumbuhan yang stabil sejak 2019.

Untuk memperkuat industri alat kesehatan dalam negeri, Kemenperin melakukan berbagai langkah strategis, termasuk pembentukan Hub Bahan Baku Alat Kesehatan. Inisiatif ini bertujuan menjembatani kebutuhan bahan baku dengan produsen lokal, sehingga industri dalam negeri semakin berdaya saing.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan serta kolaborasi yang erat dari seluruh pemangku kepentingan terkait, baik itu dari pemerintah, pelaku industri, maupun akademisi dalam membangun ekosistem hulu alat kesehatan yang kuat,” kata Solehan.
 

Baca juga: 

Menperin Tak Khawatir dengan Mundurnya LG dari Proyek Kendaraan Listrik di Indonesia



(Produksi industri alat kesehatan nasional. Foto: Dok istimewa)

Produksi alat kesehatan elektromedis

Pencapaian industri nasional adalah produksi alat kesehatan elektromedis seperti ultrasonografi (USG). Produk ini memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan membutuhkan kolaborasi berbagai disiplin ilmu, dari elektronika, permesinan, kedokteran, hingga pengujian klinis dan sertifikasi medis.

“Dalam pengembangan sebuah produk, kami menyadari bahwa produk USG juga merupakan produk yang kompleks, memerlukan kolaborasi lintas disiplin, mulai dari elektronika, permesinan, kedokteran, software, precision engineering, hingga uji klinis dan sertifikasi medis,” ujar Solehan.

Kemenperin pun memberikan apresiasi kepada industri dalam negeri, seperti GE Healthcare, yang telah mampu menghasilkan produk USG secara mandiri. Menurut Solehan, keberhasilan ini menjadi bukti kesiapan industri nasional untuk naik kelas.

Di samping itu, Kemenperin terus mendorong penguatan industri komponen lokal, agar produk-produk seperti USG benar-benar berasal dari ekosistem dalam negeri. Pemanfaatan teknologi digital dan manufaktur cerdas pun diakselerasi untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi.

Kemenperin juga menyadari bahwa tantangan industri alat kesehatan nasional masih besar, terutama dalam hal ketersediaan bahan baku medical grade dan skala produksi yang harus lebih kompetitif. Oleh karena itu, perluasan pasar, baik domestik maupun ekspor, terus diupayakan dengan dukungan regulasi dan insentif.

“Ketika kita berbicara soal alat kesehatan, kita tidak hanya bicara tentang produk industri. Kita sedang bicara tentang ketahanan nasional, tentang kemandirian bangsa, dan tentang kemampuan Indonesia untuk menjawab kebutuhan rakyatnya sendiri,” ungkap Solehan. (Avifa Aulya Utami Dinata)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)