Viral, Demi Gaya Pengendara Mobil di Tangsel Pakai Pelat Kendaraan Timur Tengah

Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Tangsel, Iptu Herry Sulistyo.

Viral, Demi Gaya Pengendara Mobil di Tangsel Pakai Pelat Kendaraan Timur Tengah

Hendrik Simorangkir • 29 April 2025 19:20

Tangerang: Video seorang pemuda mengendarai mobil berpelat asing dengan tulisan abjad Arab di Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial. Diduga pemuda tersebut menggunakan pelat asing untuk bergaya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Tangsel, Iptu Herry Sulistyo membenarkan peristiwa itu. Pengemudi tersebut telah ditindak esuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saat itu tim sedang patroli menemukan satu kendaraan yang menggunakan plat tidak sesuai peruntukannya di wilayah Indonesia. Jadi memakai pelat asing," ujarnya, Selasa, 29 April 2025.
 

Baca: 196 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Indramayu Hilang

Herry menuturkan, saat itu petugas yang tengah berpatroli memberhentikannya. Pemuda tersebut meminta untuk menunjukan surat-surat kendaraan. "Diminta surat-suratnya, tapi dia hanya bisa menunjukkan STNK, dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan pelat yang sudah dipasangnya. Dia juga tidak bisa menunjukkan SIM-nya," katanya.

Herry menambahkan, lantaran terbukti menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan di wilayah Indonesia, pengemudi tersebut pun diberikan sanksi tilang.

"Iya sudah, sanksinya sudah lakukan penindakan, sudah ditilang untuk pelajarannya," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)