Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump. (Anadolu Agency)
Marcheilla Ariesta • 11 January 2025 15:11
Florida: Donald Trump akan menjadi presiden pertama di Amerika Serikat (AS) yang menjabat dengan dakwaan pidana berat. Ia berhasil terhindar dari hukuman penjara atau menghadapi hukuman lain atas dakwaan pidana yang dijatuhkan kepadanya atas kasus uang tutup mulut terkait seorang bintang porno.
Putusan hakim ini disampaikan pada Jumat kemarin, dengan mengatakan bahwa pelantikan Trump pada 20 Januari mendatang tidak akan menghapus putusan juri.
Vonis pemecatan tanpa syarat oleh Hakim Juan Merchan kepada Trump, 78 tahun, menempatkan putusan bersalah pada catatannya, dan menutup kasus yang membayangi upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih.
Merchan mengatakan, ia menjatuhkan hukuman tersebut dengan membebaskan Trump dari penjara, denda, atau masa percobaan karena Konstitusi AS melindungi presiden dari tuntutan pidana.
Merchan mengatakan, perlindungan yang diberikan kepada jabatan presiden AS "tidak mengurangi keseriusan kejahatan atau membenarkan perbuatannya dengan cara apa pun".
"Perlindungan hukum yang cukup besar, bahkan luar biasa, yang diberikan oleh jabatan kepala eksekutif merupakan faktor yang mengesampingkan semua faktor lainnya," kata Merchan, dilansir dari The New York Times, Sabtu, 11 Januari 2025.
“Meski perlindungan tersebut sangat luas, satu kewenangan yang tidak mereka berikan adalah kewenangan untuk menghapus putusan juri,” lanjut dia.
Trump mengaku tidak bersalah dan telah berjanji untuk mengajukan banding atas putusan bersalah tersebut. Tampil bersama pengacaranya di layar televisi yang disiarkan ke ruang sidang dengan dua bendera Amerika di latar belakang, Trump menyebut kasus tersebut sebagai upaya untuk menggagalkan kampanye pemilihannya kembali.
"Ini adalah pengalaman yang sangat mengerikan," tutur Trump.
"Saya sama sekali tidak bersalah, saya tidak melakukan kesalahan apa pun," tegasnya.
Trump tidak bersaksi selama persidangan beberapa waktu lalu, tetapi telah berulang kali mencoba mengecilkan upaya Merchan dan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, yang mengajukan kasus tersebut.
Joshua Steinglass, seorang jaksa di kantor Bragg, mengatakan dalam sidang tersebut bahwa Trump telah terlibat dalam "kampanye terkoordinasi" untuk melemahkan legitimasi kasus uang tutup mulut dan "sengaja menyebarkan kebencian terhadap lembaga peradilan kita".
"Putusan dalam kasus ini bulat dan tegas, dan harus dihormati," sebut Steinglass.
Sekarang setelah dijatuhi vonis hukuman, Trump bebas mengajukan banding, sebuah proses yang dapat memakan waktu bertahun-tahun dan berlangsung selama ia menjalani masa jabatan empat tahun sebagai presiden.
Trump berjuang mati-matian untuk menghindari persidangan. Mahkamah Agung AS pada Kamis lalu menolak tawaran menit terakhir oleh tim pengacara Trump untuk menghentikannya.
Merchan menutup sidang berdurasi setengah jam itu dengan berkata kepada Trump: “Pak, saya mendoakan agar Anda sukses dalam menjalankan jabatan kedua."
Baca juga: Trump Ngamuk saat Dinyatakan Bersalah Atas Tuduhan Uang Tutup Mulut