Pemprov Jabar Akan Keluarkan Surat Edaran Larangan Hukuman Fisik kepada Murid

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyebut akan mengeluarkan surat edaran (SE) bagi para guru agar tidak membuat hukuman fisik kepada muridnya di Bandung, pada Jumat, 7 November 2025. (ANTARA/Ilham Nugraha)

Pemprov Jabar Akan Keluarkan Surat Edaran Larangan Hukuman Fisik kepada Murid

Antara • 7 November 2025 15:22

Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi para guru agar tidak membuat hukuman fisik kepada murid. Menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, pemberlakuan hukuman fisik bagi murid merupakan tindakan yang berisiko melanggar aspek hukum sebagaimana diatur oleh undang-undang.

"Hari ini, saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum," kata Dedi, dikutip dari Antara, Jumat, 7 November 2025. 
 


Dedi menambahkan pihak guru bisa mengalihkan hukuman kepada para murid dengan hal-hal yang mendidik. Contohnya, membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu tugas sekolah lain.

Surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul kejadian perselisihan antara orang tua murid dan pihak salah satu guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Subang. Perselisihan ini dipicu oleh hukuman tamparan yang diberikan oleh guru.

ilustrasi medcom.id

Dedi menyebut di Jawa Barat terdapat sekitar 200 pengacara yang siap mendampingi para guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Para pengacara tersebut siap mendampingi guru jika mereka menghadapi permasalahan hukum.

"Selain itu di Jawa Barat sudah ada sekitar 200 pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum," ucapnya.

Sementara itu, Pemprov Jabar juga mewajibkan seluruh orang tua siswa menandatangani surat pernyataan. Surat tersebut berisi dukungan terhadap penerapan disiplin di sekolah.

Pemerintah akan mengembalikan siswa kepada orang tuanya jika menolak mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku. Sanksi ini diberlakukan sebagai upaya membentuk pola pikir pendidikan yang lebih bertanggung jawab di lingkungan Jabar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febiari)