Mengenal Kopdesa untuk Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Mengenal Kopdesa untuk Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Eko Nordiansyah • 14 May 2025 13:32

Jakarta: Kopdesa hadir sebagai platform all-in-one yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat desa membangun Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dari awal hingga siap beroperasi secara digital. Kehadiran platform ini menjawab tantangan dalam mengurus berbagai aspek pendirian dan pengelolaan koperasi desa, yang seringkali rumit dan memakan waktu.

Melansir laman Kopdesa, Kopdesa menawarkan kemudahan dalam proses birokrasi. Mulai dari pembuatan akta pendirian, hingga pengurusan perizinan resmi seperti AHU (Akta Hukum Usaha), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), NIB (Nomor Induk Berusaha), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), semua diurus secara online dan terintegrasi dalam satu platform.

Tahap pendirian kopdes

Calon anggota koperasi cukup mendaftar, mengisi data yang dibutuhkan, dan tim profesional Kopdesa akan membantu menyelesaikan seluruh proses hingga koperasi resmi berbadan hukum dan siap beroperasi. Sistem ini menghilangkan kerumitan mengurus dokumen secara terpisah dan memberikan kepastian legalitas koperasi.

Lebih dari sekadar pengurusan legalitas, Kopdesa juga menyediakan solusi digitalisasi koperasi yang komprehensif. Platform ini menawarkan berbagai fitur untuk pengelolaan anggota, unit usaha, dan keuangan koperasi. Pengelolaan anggota yang ter-update dengan sistem keanggotaan multi pihak memudahkan pengurus, aparat desa, pengelola, dan masyarakat untuk berkolaborasi mengembangkan koperasi secara bersama-sama.
 
Baca juga: 

Gak Bisa Sendirian, Pemerintah Disarankan Perkuat Kolaborasi di Koperasi Desa Merah Putih



(Ilustrasi koperas. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Digitalisasi kopdes

Sistem unit usaha yang terintegrasi memungkinkan pencatatan transaksi dan laporan keuangan secara real-time, sehingga memudahkan pemantauan aktivitas unit usaha dan akses anggota terhadap produk dan jasa koperasi. Fitur ini juga mendukung pengelolaan modal penyertaan dari berbagai sumber, baik dari badan usaha maupun anggota koperasi.

Sistem akuntansi keuangan koperasi yang sesuai dengan Standar Akuntansi Entitas Privat (SAK-EP) menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Layanan simpan pinjam anggota dengan berbagai fitur yang fleksibel, serta perhitungan SHU (Sisa Hasil Usaha) otomatis, turut mempermudah pengelolaan koperasi.

Kopdesa menyediakan sistem digital untuk berbagai unit usaha Kopdes, termasuk gerai sembako, gerai obat, layanan simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan kantor koperasi. Setiap unit usaha terhubung dengan sistem pusat, sehingga pengelolaan menjadi lebih mudah dan efisien. Fitur-fitur seperti pembayaran via QRIS, voucher, dan point turut meningkatkan efisiensi operasional.

Selain itu, Kopdesa juga menyediakan sistem manajemen digital berbasis web untuk pencatatan keuangan, transaksi, laporan, dan keanggotaan koperasi. Sistem ini mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan koperasi secara keseluruhan. Kopdesa juga memberikan pendampingan profesional, termasuk pelatihan manajemen koperasi, penyusunan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga), dan strategi bisnis koperasi.  

Dengan demikian, Kopdesa tidak hanya membantu pendirian koperasi, tetapi juga mendampingi perkembangannya secara berkelanjutan. Kopdesa menawarkan kemudahan, legalitas terjamin, teknologi modern, dan pendampingan berkelanjutan, menjadikan Kopdesa sebagai solusi ideal bagi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia. (Laura Oktaviani Sibarani)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)