Wilayah Kampung Baru, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. MI
Media Indonesia • 22 April 2025 06:27
Depok: Persoalan lahan permukiman warga di Kampung Baru, Cimanggis, Kota Depok yang menjadi lokasi pembakaran mobil polisi telah terjadi puluhan tahun. Lahan permukiman ini belum jelas kepemilikannya hingga sekarang.
"Kepemilikan lahan ini masih belum clear antar lembaga, baik oleh Sekretaris Negara (Sekneg), kemudian juga disitu ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga masih bermasalah," ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Ade Supriyatna, Senin, 21 April 2025.
Ade mengatakan, selain diselimuti masalah, penduduk di kawasan Kampung Baru juga berasal dari berbagai daerah yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
"Puluhan tahun masyarakat di Kampung Baru, kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat ini belum memiliki KK dan KTP Kota Depok," ujar Ade.
Baca: 3 Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Penangkapan Terduga Penyerobot Lahan di Depok |