Kepemilikan Lahan di Permukiman Kampung Baru Kota Depok Belum Jelas

Wilayah Kampung Baru, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. MI

Kepemilikan Lahan di Permukiman Kampung Baru Kota Depok Belum Jelas

Media Indonesia • 22 April 2025 06:27

Depok: Persoalan lahan permukiman warga di Kampung Baru, Cimanggis, Kota Depok yang menjadi lokasi pembakaran mobil polisi telah terjadi puluhan tahun. Lahan permukiman ini belum jelas kepemilikannya hingga sekarang.

"Kepemilikan lahan ini masih belum clear antar lembaga, baik oleh Sekretaris Negara (Sekneg), kemudian juga disitu ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga masih bermasalah," ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Ade Supriyatna, Senin, 21 April 2025.

Ade mengatakan, selain diselimuti masalah, penduduk di kawasan Kampung Baru juga berasal dari berbagai daerah yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

"Puluhan tahun masyarakat di Kampung Baru, kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat ini belum memiliki KK dan KTP Kota Depok," ujar Ade.
 

Baca: 3 Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Penangkapan Terduga Penyerobot Lahan di Depok

Jelas Ade, penduduk di sana memiliki KTP dan KK namun belum teregister sebagai penduduk Kota Depok. "Karena dari dulu ada keinginan mereka disana ingin jadi warga Kota Depok. Namun belum ditindaklanjuti karena terkait dengan keabsahan lahan mereka tinggal, jadi identitas penduduk disana termasuk KK masih beragam," ungkap Ade.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 002 RW 06 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok Mista Rukana menambahkan Kampung Baru berada dibagian Selatan berbatasan langsung dengan wilayah RT 002. Dari informasi yang diperolehnya, Mista mengatakan,  lahan tersebut diklaim sebagai milik PP, milik Pemerintah Kota Depok, dan milik Sekneg.  Sekneg sendiri memiliki luas 3,5 ha. Sedangkan Pemerintah Kota Depok memiliki 1, 5 ha dan PP memiliki 10 ribu ha.

Hingga saat ini, sambungnya lahan setotal 15 ha ini telah dihuni oleh 850 KK atau setara 3.400 jiwa. Berdasarkan pantauan, di lokasi ini telah banyak berdiri bangunan permanen dan semi permanen dan banyak juga berdiri tiang listrik. Selain itu, banyak juga rumah duka untuk peristrahatan orang meninggal sebelum dilakukan pemakaman, termasuk gedung resepsi penikahan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)