Pemerintah Diminta Lebih Jeli Merespons Polemik Raja Ampat

Raja Ampat/MTVN/Damar Iradat

Pemerintah Diminta Lebih Jeli Merespons Polemik Raja Ampat

M Sholahadhin Azhar • 8 June 2025 15:07

Jakarta: Pemerintah diminta lebih jeli dalam menyikapi polemik Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sebab, ada perusakan yang terlewat dari 2 perusahaan pemegang izin tambang baru di kawasan suaka alam perairan.

"Izin baru yang menimbulkan protes masyarakat justru berada di Pulau Manyefun, Batang Pele, dan Paam," kata anggota DPD RI dari Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor, dalam keterangan yang dikutip Minggu, 8 Juni 2025.

Menurut dia, di Pulau Manyefun dan Batang Pele ada operasional pertambangan yang dikelola PT MRP. Kemudian, di Pulau Paam ada operasional tambang yang dikelola PT API.
 

Baca: Tambang Raja Ampat, Legislator: Eksploitasi Alam yang Tak Bertanggung Jawab Mengkhianati Konstitusi

Paul melihat yang selama ini disorot hanya operasional Gag Nikel di Pulau Gag. Sementara itu, operasional kedua perusahaan lain tak disorot.

Dia melihat kedua perusahaan itu mesti disidak lebih lanjut. Karena, ada potensi kerusakan terumbu karang dan gangguan pada ekosistem laut. 

Berdasarkan peta wilayah, Batang Pele dan Manyefun hanya berjarak sekitar 29 km dari ikon wisata Pianemo. Jarak pendek ini mengancam keberlanjutan pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi lokal.

Pemandu wisata Patrick Nathanael Lintamoni menyebut Pulau Yevnabi—“cleaning station” ikan pari manta dan habitat bayi manta serta paus sperma—hanya 15 km dari Batang Pele. Patrick mendesak pemerintah memastikan perlindungan habitat dan kelestarian geopark

Raja Ampat menyandang status UNESCO Global Geopark dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional, dengan 70 persen spesies karang dunia berada di kawasan ini. Kementerian ESDM didorong meninjau ulang IUP PT MRP dan PT API demi menjamin pariwisata berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)