Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, saat inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangkaraya. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 10 June 2025 20:54
Palangkaraya: Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan tidak boleh ada satu pun sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalteng baik negeri maupun swasta yang menahan ijazah siswa karena alasan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah.
Hal ini dikatakan Agustiar Sabran saat inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangkaraya.
"Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah karena tidak bisa bayar kewajiban sekolah, kepala sekolahnya akan kami pindah. Akan kami tindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Karena pegawai negeri, jadi kami hanya bisa memindahkan, dari kepala sekolah menjadi staf biasa," kata Agustiar, Selasa, 10 Juni 2025.
Baca: PR Siswa SMA, SMK, dan SLB di Jabar Resmi Dihapus
|