Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, saat inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangkaraya. Dokumentasi/ Media Indonesia
Gubernur Kalteng Tegaskan Pihak Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah Siswa
Media Indonesia • 10 June 2025 20:54
Palangkaraya: Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan tidak boleh ada satu pun sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalteng baik negeri maupun swasta yang menahan ijazah siswa karena alasan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah.
Hal ini dikatakan Agustiar Sabran saat inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangkaraya.
"Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah karena tidak bisa bayar kewajiban sekolah, kepala sekolahnya akan kami pindah. Akan kami tindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Karena pegawai negeri, jadi kami hanya bisa memindahkan, dari kepala sekolah menjadi staf biasa," kata Agustiar, Selasa, 10 Juni 2025.
| Baca: PR Siswa SMA, SMK, dan SLB di Jabar Resmi Dihapus
|
Selain memberikan arahan kepada pihak sekolah, Gubernur juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para siswa. Ia memberikan semangat kepada para pelajar yang disebutnya sebagai generasi penerus bangsa. Beberapa siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari Gubernur juga mendapatkan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi.
Gubernur juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah. Ia menyoroti pentingnya kerapian, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekolah sebagai penunjang semangat belajar siswa.
“Bangunannya boleh bagus, tapi kalau catnya pudar, tidak memberi semangat. Jadi kita minta seluruh sekolah ajukan pengecatan dan pembenahan fasilitas,” jelasnya.