BPJS Kesehatan Bantah Isu Gagal Bayar dan Bangkrut hingga 2025 Berakhir

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Dok. TV Parlemen

BPJS Kesehatan Bantah Isu Gagal Bayar dan Bangkrut hingga 2025 Berakhir

M Rodhi Aulia • 11 February 2025 13:02

Jakarta: Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar hingga tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu yang beredar di media sosial yang menyebut bahwa BPJS akan bangkrut dan mengalami keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit.

"Saya tekankan di sini, sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos, waduh bunyinya gagal bayar. 3 bulan baru dibayar, 6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya sampaikan tidak ada (pembayaran nunggak hingga 3 bulan)," kata Ali Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca juga: Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Layanannya!

Ghufron menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menyebutkan satu rumah sakit yang masih memiliki tunggakan klaim dari BPJS. Ia memastikan bahwa selama tidak ada dispute atau pending dalam klaim, BPJS Kesehatan akan melakukan pembayaran dalam waktu maksimal 15 hari sejak pengajuan.

"Asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute ya. Kalau dispute itu masih dispute atau masih belum diputuskan atau pending klaimnya, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena berita miring yang lebih cepat viral dibandingkan fakta yang sesungguhnya. Ia sangat menyesalkan hal ini.

"Karena di Indonesia berita miring, wah yang itu luar biasa, Pak. Umpamanya mohon maaf itu pendingnya bisa (cuma) 2 persen, ramai, Pak. Padahal 95 persen lebih enggak pending (mandek), dibayarkan lunas, beres. Tapi enggak (menjadi) isu," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)