Tangkapan layar video viral Bupati Pidie Jaya pukuli kepala SPPG. Metrotvnews.com/ Fajri Fatmawati 
                                                
                    
                        Pidie Jaya: Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkannya memukul dan melakukan kekerasan fisik terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat, Muhammad Reza, 27, viral di media sosial. 
Insiden yang menuai kecaman luas ini terjadi saat Hasan melakukan inspeksi mendadak ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Sagoe, Kecamatan Trieng Gadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Baca Juga :
Rekaman CCTV berdurasi 1 menit 34 detik itu dengan jelas mengabadikan momen kekerasan tersebut. Dalam video, Hasan Basri yang mengenakan kemeja batik coklat krem dan peci hitam terlihat membentak sejumlah petugas yang berada di lokasi. Suasana makin memanas ketika Muhammad Reza datang menghampiri.
 
Kemudian, dengan nada tinggi, Hasan bertanya, “Siapa yang tanggung jawab di sini?”. Bukannya mendapat jawaban yang tenang, ia justru mendorong dan disusul dengan pukulan terhadap Reza. Beberapa petugas berusaha menenangkan situasi dan mencegah agar kejadian tidak berlanjut.
Namun, upaya peredaan tersebut justru membuat emosi Hasan semakin tersulut. Ia diduga kembali menyerang Reza yang saat itu sedang mencoba melerai.
Insiden ini dipicu oleh kekesalan Hasan terhadap kondisi makanan yang disajikan dalam program MBG yang menurutnya sudah dalam keadaan dingin saat diperiksa.
Setelah viralnya video tersebut, Hasan Basri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dalam video klarifikasi berdurasi 45 detik yang diunggahnya, Wakil Bupati menyatakan permohonan maafnya.
"Saya memohon maaf atas kesilapan dan keteledoran saya terhadap ananda Reza. Saya juga meminta maaf kepada keluarga dan seluruh pihak SPPG Kecamatan Trieng Gadeng atas tindakan saya," ungkap Hasan.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait apakah kasus dugaan penganiayaan ini akan ditindaklanjuti secara hukum.