Menteri Haji dan Umroh Perkuat Kelembagaan dan Persiapan Haji di Kanwil Jabar

Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia Mohammad Irfan Yusuf dalam Kegiatan Sosialisasi Kelembagaan dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan.

Menteri Haji dan Umroh Perkuat Kelembagaan dan Persiapan Haji di Kanwil Jabar

Roni Kurniawan • 21 November 2025 15:16

Bandung: Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia (RI), Mohammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, melakukan kunjungan sekaligus memberikan arahan terkait penguatan kelembagaan serta persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang di Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat di Bandung, Jumat, 21 November 2025. Restrukturisasi kelembagaan Kementerian Haji di tingkat daerah menjadi prioritas akan dirampungkan terutama di Jabar.

Menurut Gus Irfan, pejabat Kabid dan Kasie yang saat ini bertugas akan dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil dan Kepala Kantor. Selanjutnya, dia akan ditetapkan menjadi pejabat definitif. 

"Namun ada syaratnya, penyelenggaraan haji tahun depan harus sukses dan berjalan bersih," ujar Gus Irfan di Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat, Jalan Sudirman, Kota Bandung, Jumat, 21 November 2025.
 


Gus Irfan menyoroti pentingnya integritas dalam setiap lini pelayanan haji. Gus Irfan meminta, jajarannya memastikan tidak ada praktik penyimpangan terutama dalam pelaksanaan ibadah Haji 2026 mendatang.

"Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam kementerian haji," tegas Gus Irfan.


Ilustrasi ibadah haji. (Metrotvnews.com)

Selain itu, Gus Irfan meminta proses pengawalan perekrutan hingga pengumuman petugas haji dilakukan secara profesional dan transparan. "Kemarin sudah diumumkan petugas haji, tolong dikawal dengan bersih," sahut Gus Irfan.

Gus Irfan juga mendorong agar pengelolaan asrama haji diperkuat sehingga lebih mandiri. Gus Irfan meminta agar transformasi asrama haji menjadi fasilitas setara hotel agar mampu menghasilkan PNBP dan mengurangi ketergantungan anggaran dari pemerintah pusat.

"Kami mengingatkan bahwa istithaah kesehatan wajib dipenuhi oleh seluruh calon jemaah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berdampak serius, termasuk denda hingga potensi pengurangan kuota haji Indonesia," ungkap Gus Irfan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febiari)