BPK Selamatkan Keuangan Negara Hampir Rp70 Triliun di Semester I-2025

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto: MI/M. Irfan.

BPK Selamatkan Keuangan Negara Hampir Rp70 Triliun di Semester I-2025

Husen Miftahudin • 18 November 2025 14:52

Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp69,21 triliun selama semester I-2025. Nilai tersebut terdiri atas pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp25,86 triliun.
 
"Serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran, terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya, sebesar Rp43,35 triliun," ucap Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dikutip dari Antara, Selasa, 18 November 2025.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 kepada DPR. IHPS I 2025 merupakan ringkasan dari 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 701 LHP Keuangan, 4 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
 
Selain itu, IHPS I 2025 juga memuat hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian pengenaan ganti kerugian negara/daerah, serta pemantauan atas pemanfaatan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.
 
Untuk hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
Pihaknya turut memberikan opini WTP untuk 83 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas dua LKKL.
 
Kemudian, dari 545 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diperiksa, sebanyak 491 pemerintah daerah (Pemda) memperoleh opini WTP, 53 pemda memperoleh opini WDP, dan satu pemda mendapatkan opini Tidak Memperoleh Pendapat (TMP).
 
"BPK juga memeriksa empat laporan keuangan badan lainnya, yaitu Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji Tahun 2024, yang seluruhnya memperoleh opini WTP," ungkap Isma.
 

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Alur Kas Pemprov Jawa Barat


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Perbaiki tata kelola keuangan negara

 
Pada semester I-2025, BPK turut berperan dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara, antara lain dengan komitmen mendukung pemberantasan korupsi melalui penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp71,57 triliun.
 
Berikutnya ialah penyelesaian permasalahan signifikan terkait isu lintas kementerian/lembaga/BUMN (cross-cutting) melalui rekomendasi antara lain yang terkait dengan perbaikan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP), penguatan pengendalian atas pemanfaatan sisa dana transfer ke daerah, perbaikan kebijakan formula penghitungan kompensasi listrik, dan perbaikan penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg.
 
"BPK sangat mengharapkan sinergi yang utuh dan komitmen berkelanjutan dari DPR sebagai counterpart utama BPK untuk memantau dan memastikan setiap rekomendasi serta tindak lanjut kerugian negara diselesaikan secara tuntas sesuai dengan kewenangannya," tegas Isma.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)
bpk