KLH Tegaskan Pemasangan Pagar Laut di Perairan Tangerang Tak Berizin

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Ardiyanto Nugroho.

KLH Tegaskan Pemasangan Pagar Laut di Perairan Tangerang Tak Berizin

Hendrik Simorangkir • 15 January 2025 16:30

Tangerang: Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Ardiyanto Nugroho mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen yang menyatakan jika pemagaran laut itu sudah berizin. Selain itu, pihaknya pun tengah menyelidiki siapa dalang di balik pembuatan pagar tersebut.

"Kami tidak menemukan atau belum menemukan dokumen lingkungan baik berupa amdal atau UKL-UPL, yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau Dinas Lingkungan Hidup di Provinsi maupun kabupaten/kota. Saat ini kami juga masih menyelidiki siapa pelakunya," ujarnya di Tangerang, Rabu, 15 Januari 2025.

Ardiyanto menuturkan, pihaknya pun tengah melakukan investigasi terkait pagar laut terbuat dari bambu tersebut, apakah bisa merusak biota pada lautan serta permukiman sekitar atau tidak.

"Kami ingin mendapatkan informasi apakah kegiatan pemasangan pagar laut ini telah melebihi baku mutu kerusakan atau tidak. Kami masih harus mengukur secara scientific evidence," katanya.
 

Baca: Ombudsman Minta Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Ini Alasannya

Ardiyanto menjelaskan, jika didapatkan adanya kerusakan lingkungan pada pemasangan pagar laut bambu tersebut, pihaknya pun akan melanjutkan ke proses hukum.  "Kalau kita menemukan kerusakan lingkungan berupa melebihi baku mutu lingkungannya kita akan lakukan penegakan hukum. Bisa berupa sanksi administrasi ataupun kita lanjutkan ke proses pidana," jelasnya.

Ardiyanto merekomendasikan agar pagar laut bambu yang terpasang sepanjang 30,16 kilometer tersebut untuk segera dicabut. Namun, ia enggan untuk menyebut pasal dari Undang-Undang berapa yang akan menjerat pelaku pemasangan itu.

"Tentu kita akan rekomendasikan untuk dicabut. Tapi kalau dari sudut pandangan hukum, kami pasti akan mengenakan minimal sanksi administratif terhadap kondisi seperti ini. Kita masih perlu banyak parameter yang harus kita lihat terlebih dahulu," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)