Kader PSI Kembali Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kader PSI Dian Sandi Utama usai diperiksa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Foto: MI/Ficky Ramadhan.

Kader PSI Kembali Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Ficky Ramadhan • 28 May 2025 16:22

Jakarta: Polisi memeriksa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dian mengatakan kehadirannya untuk memberikan keterangan tambahan kasus yang dilaporkan Jokowi.

Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Dian. Sebelumnya, Dian sempat diperiksa pada Senin, 19 Mei 2025 di Polda Metro Jaya.

"Kedatangan saya hari ini untuk melengkapi keterangan-keterangan saya sebelumnya. Berikut juga dengan bukti-bukti yang pada pemeriksaan tanggal 19 Mei kemarin belum saya lengkapi, itu tadi yang saya antar ke penyidik," kata Dian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Dian mengatakan, pemeriksaan kali ini penyidik menggali terkait aktivitasnya di media sosial dan kehadirannya di beberapa kegiatan diskusi publik. Baik di televisi maupun podcast yang juga dihadiri Roy Suryo dan Rismon Hasiholan.

Pemeriksaan itu, lanjutnya, lebih banyak menggali aktivitasnya di waktu sebelum Jokowi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu pada 30 Maret 2025.
 

Baca juga: 

Penggugat Ijazah Jokowi Sebut Bareskrim Lampaui Kewenangan Pengadilan


"Saya ditanyakan soal itu, karena saya ada beberapa kesempatan juga bersama dengan Pak Rismon, Pak Roy Suryo. Seperti di acara TV maupun podcast," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, Dian menyatakan akan terus mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dia menegaskan tidak akan mangkir bila polisi membutuhkan keterangannya di kemudian hari.

"Saya mau seribu kali dipanggil pun saya tetap akan hadir. yang penting kasus ini menjadi terang, itu aja kalau saya," sebut dia.

Dia berharap kasus ini dijadikan pembelajaran untuk semua pihak. Sehingga, masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu ke publik. 

"Misalkan kita mengatakan ke hasil penelitian, hasil ilmiah, apa segala macam. Agar kita tidak boleh lagi menginjak-injak harkat dan martabat orang lain," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)