Kader PSI Dian Sandi Utama usai diperiksa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Foto: MI/Ficky Ramadhan.
Ficky Ramadhan • 28 May 2025 16:22
Jakarta: Polisi memeriksa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dian mengatakan kehadirannya untuk memberikan keterangan tambahan kasus yang dilaporkan Jokowi.
Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Dian. Sebelumnya, Dian sempat diperiksa pada Senin, 19 Mei 2025 di Polda Metro Jaya.
"Kedatangan saya hari ini untuk melengkapi keterangan-keterangan saya sebelumnya. Berikut juga dengan bukti-bukti yang pada pemeriksaan tanggal 19 Mei kemarin belum saya lengkapi, itu tadi yang saya antar ke penyidik," kata Dian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
Dian mengatakan, pemeriksaan kali ini penyidik menggali terkait aktivitasnya di media sosial dan kehadirannya di beberapa kegiatan diskusi publik. Baik di televisi maupun podcast yang juga dihadiri Roy Suryo dan Rismon Hasiholan.
Pemeriksaan itu, lanjutnya, lebih banyak menggali aktivitasnya di waktu sebelum Jokowi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu pada 30 Maret 2025.
Baca juga:
Penggugat Ijazah Jokowi Sebut Bareskrim Lampaui Kewenangan Pengadilan |