Ilustrasi. Dok PLN
Insi Nantika Jelita • 24 May 2025 14:34
Jakarta: Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada pertengahan 2025. Kebijakan ini diyakini dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pemberian diskon tarif listrik 50 persen akan berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Sabtu, 24 Mei 2025.
Airlangga menjelaskan program ini akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Stimulus pemerintah tersebut merupakan yang kedua kalinya diberikan pemerintah. Pada Januari-Februari 2025, pemerintah memberikan potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 450, 900, 1.300 dan 2.200 VA.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan pemerintah telah menyiapkan enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat. Selain diskon tarif listrik, pemerintah menyiapkan diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Baca Juga:
Inflasi April 2025 Capai 1,17%, BPS: Gegara Diskon Tarif Listrik Berakhir! |