Kabar Baik! Pemerintah Kasih Diskon Listrik Juni-Juli 2025

Ilustrasi. Dok PLN

Kabar Baik! Pemerintah Kasih Diskon Listrik Juni-Juli 2025

Insi Nantika Jelita • 24 May 2025 14:34

Jakarta: Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada pertengahan 2025. Kebijakan ini diyakini dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Pemberian diskon tarif listrik 50 persen akan berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Sabtu, 24 Mei 2025.

Airlangga menjelaskan program ini akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Stimulus pemerintah tersebut merupakan yang kedua kalinya diberikan pemerintah. Pada Januari-Februari 2025, pemerintah memberikan potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 450, 900, 1.300 dan 2.200 VA.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan pemerintah telah menyiapkan enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat. Selain diskon tarif listrik, pemerintah menyiapkan diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
 

Baca Juga: 

Inflasi April 2025 Capai 1,17%, BPS: Gegara Diskon Tarif Listrik Berakhir!


Pemerintah juga akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025. Stimulus keempat ialah pemerintah menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Juni-Juli 2025.

Selanjutnya, stimulus berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Enam stimulus tersebut saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah berharap langkah ini akan menjadi katalis positif bagi perekonomian nasional sekaligus memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat luas.

"Stimulus-stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," jelas Airlangga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)