Trump Halangi Universitas Harvard Daftarkan Mahasiswa Asing

Universitas Harvard. (Anadolu Agency)

Trump Halangi Universitas Harvard Daftarkan Mahasiswa Asing

Riza Aslam Khaeron • 23 May 2025 10:47

Washington DC: Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memblokir Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional baru. Sikap pemerintahan Trump ini diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Kamis, 22 Mei 2025.

Melansir Al-Jazeera, langkah ini diambil setelah Harvard menolak memenuhi tuntutan pemerintahan Trump terkait kebijakan keberagaman dan penanganan protes pro-Palestina di kampus.

“Kami menahan Harvard bertanggung jawab karena telah memfasilitasi kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok di kampusnya.” ucap Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem dalam pernyataan di platform X.

Lebih lanjut, DHS mencabut sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Internasional (Student Exchange Visitor Program) milik Harvard. Sertifikasi ini diperlukan bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dengan visa tertentu.

Dalam surat resminya, Noem menyatakan bahwa Harvard tidak hanya dilarang menerima mahasiswa asing baru, tetapi mahasiswa asing yang sudah terdaftar pun harus “pindah ke universitas lain untuk mempertahankan status non-imigran mereka,” dikutip Al-Jazeera.

Pihak Harvard menanggapi keputusan ini sebagai tindakan ilegal dan balas dendam.

“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard menjadi tuan rumah bagi mahasiswa dan akademisi internasional dari lebih dari 140 negara,” tulis pernyataan resmi universitas.

Langkah ini menandai eskalasi dari konflik panjang antara pemerintahan Trump dan Harvard, yang telah berlangsung selama berbulan-bulan. Sebelumnya, pemerintah AS telah memotong pendanaan federal hingga lebih dari USD 2,6 miliar, termasuk pemotongan terbaru senilai USD 450 juta pada Senin lalu.
 

Baca Juga:
Trump Pangkas Lagi Dana Hibah untuk Harvard Senilai Rp7,2 Triliun

Presiden Harvard Alan Garber mengajak alumni untuk mendukung universitas melalui donasi, menyebut bahwa kampus tengah menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarahnya.

Menurut pengacara imigrasi Leon Fresco, kebijakan ini menjadi pukulan finansial besar bagi Harvard dan “masalah serius” bagi mahasiswa asing.

“Jika mahasiswa asing tidak dapat hadir, mereka akan mendapatkan kembali uang kuliah yang sudah dibayarkan. Harvard sangat mengandalkan dana itu untuk tahun ajaran mendatang,” ujar Fresco, dikutip Al-Jazeera.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut dapat digugat secara hukum karena tidak memenuhi prosedur pembatalan yang sah.

“Tidak bisa dicabut hanya karena alasan ideologis politik. Regulasi tidak mengizinkan itu,” tegasnya.

Al-Jazeera juga mencatat bahwa ancaman pencabutan sertifikasi ini sudah dilontarkan sejak April, ketika Noem memberikan tenggat waktu 30 April kepada Harvard untuk menyerahkan data rinci terkait aktivitas mahasiswa asing. Harvard menyatakan telah merespons permintaan tersebut, meski tanpa mengungkap detailnya.

Kebijakan ini juga disebut-sebut sebagai bagian dari upaya Trump untuk menindak tegas demonstrasi pro-Palestina di berbagai kampus AS. “Pemerintahan Trump menarget Harvard dan kampus lain seperti Columbia University atas apa yang mereka sebut sebagai antisemitisme di lingkungan akademik,” ujar reporter Al-Jazeera, Kimberly Halkett dari Washington, DC.

Kebijakan ini menjadi babak terbaru dari pertarungan ideologi antara Gedung Putih dan institusi pendidikan tinggi, yang oleh Trump dianggap menyebarkan nilai-nilai anti-Trump dan anti-Amerika.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)