Universitas Harvard. (Anadolu Agency)
Riza Aslam Khaeron • 23 May 2025 10:47
Washington DC: Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memblokir Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional baru. Sikap pemerintahan Trump ini diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Kamis, 22 Mei 2025.
Melansir Al-Jazeera, langkah ini diambil setelah Harvard menolak memenuhi tuntutan pemerintahan Trump terkait kebijakan keberagaman dan penanganan protes pro-Palestina di kampus.
“Kami menahan Harvard bertanggung jawab karena telah memfasilitasi kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok di kampusnya.” ucap Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem dalam pernyataan di platform X.
Lebih lanjut, DHS mencabut sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Internasional (Student Exchange Visitor Program) milik Harvard. Sertifikasi ini diperlukan bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dengan visa tertentu.
Dalam surat resminya, Noem menyatakan bahwa Harvard tidak hanya dilarang menerima mahasiswa asing baru, tetapi mahasiswa asing yang sudah terdaftar pun harus “pindah ke universitas lain untuk mempertahankan status non-imigran mereka,” dikutip Al-Jazeera.
Pihak Harvard menanggapi keputusan ini sebagai tindakan ilegal dan balas dendam.
“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard menjadi tuan rumah bagi mahasiswa dan akademisi internasional dari lebih dari 140 negara,” tulis pernyataan resmi universitas.
Langkah ini menandai eskalasi dari konflik panjang antara pemerintahan Trump dan Harvard, yang telah berlangsung selama berbulan-bulan. Sebelumnya, pemerintah AS telah memotong pendanaan federal hingga lebih dari USD 2,6 miliar, termasuk pemotongan terbaru senilai USD 450 juta pada Senin lalu.
Baca Juga: Trump Pangkas Lagi Dana Hibah untuk Harvard Senilai Rp7,2 Triliun |