Komnas HAM. MI
Tri Subarkah • 22 February 2025 16:17
Jakarta: Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyesalkan dugaan pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twiter Angel, salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, dari profesinya sebagai guru. Dugaan pemecatan itu disinyalir sebagai imbas dari lagu Bayar Bayar Bayar karya Sukatani yang mengkritik oknum polisi.
"Komnas HAM menyesalkan pemecatan itu," kata Anis kepada Media Indonesia, Sabtu, 22 Februari 2025.
Anis mengingatkan ekspresi yang dilakukan Sukatani lewat lagu adalah bentuk kritik terhadap institusi negara yang dijamin oleh konstitusi. Ia menggarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak fundamental sebagai warga negara.
Anis menyebut negara juga seharusnya siap menerima segala bentuk kritik alih-alih melakukan dugaan pengancaman atau intimidasi kepada masyarakat. Komnas HAM, sambungnya, akan mendalami masalah tersebut.
"Komnas HAM tentu akan menggunakan kewenangannya dengan mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan peristiwia ini. Karena ini berpotensi melanggar HAM," tutur Anis.
Baca juga: Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Viral, Sukatani Band Buat Klarifikasi Permintaan Maaf |