Evakuasi truk masuk sungai di Pelalawan, Riau. MI
Siti Yona Hukmana • 24 February 2025 16:49
Jakarta: Korban tewas dalam kecelakaan truk pengangkut 32 pekerja PT ERB di Kabupaten Pelalawan, Riau, bertambah satu. Total korban meninggal akibat peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, itu menjadi 15 orang.
"Update terakhir meninggal 15," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho saat dikonfirmasi, Senin, 24 Februari 2025.
Agus tak memerinci identitas korban. Namun, dia menyebut sopir truk menjadi salah satu korban tewas dalam kecelakaan ini.
"Sopir MD," ungkap jenderal bintang dua itu.
Tragedi jatuhnya mobil Colt Diesel memuat 32 orang pekerja dan keluarganya ini menelan korban 15 orang meninggal. Mirisnya tujuh di antaranya anak-anak. Kecelakaan ini terjadi akibat berbagai pelanggaran regulasi dan hak asasi manusia yang dilakukan PT NWR dan APRIL Grup.
PT NWR melakukan pelanggaran karena membiarkan mobil truk Colt Diesel dijadikan sebagai alat transportasi pekerja penanaman dan perawatan tanaman di dalam konsesinya. Ini jelas melanggar Pasal 137 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Mengangkut penumpang menggunakan truk adalah terlarang karena secara aturan fungsi mobil barang dan penumpang berbeda,” kata Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo.
Baca Juga:
Korban Meninggal Truk Masuk Sungai di Pelalawan Riau Bertambah Jadi 14 Orang |