Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Metrotvnews.com/Kautsar Widya
Kautsar Widya Prabowo • 21 February 2025 18:56
Jakarta: Menteri Kebudayaan Fadli Zon merespon perihal band punk Sukatani yang meminta maaf karena lagu dengan lirik bayar polisi. Fadli mengingatkan batasan kebebasan berekspresi.
"Kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai mengganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," ujar Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
Fadli menjelaskan beberapa karya seni yang mampu mengganggu khalayak luas. Seperti karya yang menyinggung sara hingga institusi pemerintah.
"Jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antar golongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan. Kira-kira gitu," ujarnya.
Menurut Fadli, jika semangat dari lagu itu hanya untuk mengkritik, maka sebenarnya tidak masalah. Namun, dia kembali mengingatkan perihal batasan dalam kebebasan berekspresi.
"Masalahnya kan itu ketika mungkin menyebut (polisi), itu terkait dengan institusi, misalnya apakah nanti kalau dibilang sebagai misalnya sebagai profesi, dosen, atau guru, itu kan bisa saja institusi guru, dosen, tentara, dan lain-lain, itu juga bisa terbawa-bawa secara institusi," jelas Fadli.
Baca juga:
Polri Bantah Antikritik |