Pengoplosan Beras di Pidie Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial BH, 43, atas dugaan praktik pengoplosan beras. Dok: Polres Pidie

Pengoplosan Beras di Pidie Ditangkap

Fajri Fatmawati • 8 August 2025 20:50

Pidie: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial BH, 43, atas dugaan praktik pengoplosan beras. Pelaku yang merupakan warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Pelaku melakukan praktik curang dalam distribusi beras sebagai bahan pokok masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, Jumat, 8 Agustus 2025.

BH diamankan pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah pabrik padi tidak beroperasi di Gampong Daka, Kecamatan Grong-Grong. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

"Unit Tipidter Satreskrim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan BH sedang melakukan pengoplosan beras. Pelaku beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dedy.

Baca: 

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Toyota Kijang pick up hitam, mesin jahit karung beras merk Newlong, benang nilon, timbangan, serta puluhan karung beras berbagai merek seperti Cap Udang dan SU (Simpang Utue). Selain itu, polisi juga menyita karung kosong produksi kilang padi ERIDA dan Yusima. 

"Dari pengakuan BH, beras merek LG dibeli dari Kilang Padi ERIDA di Gampong Sumboe Buga, lalu dicampur dengan beras keliling hasil beli dari petani. Campuran beras itu kemudian dikemas ulang dalam karung bermerek Cap Udang dan SU untuk dijual kembali ke Kabupaten Aceh Besar," jelas Dedy.

Atas perbuatannya, BH dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha nakal yang memanipulasi barang konsumsi masyarakat. Masyarakat kami imbau agar proaktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya," pung Dedy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)