Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung. Dok. IG Pramono Anung
M Rodhi Aulia • 18 March 2025 12:02
Jakarta: Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menunjuk 15 staf khusus (stafsus) untuk membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan. Jumlah ini menjadi salah satu yang terbanyak dalam sejarah pemerintahan Jakarta, menimbulkan pertanyaan apakah langkah ini benar-benar diperlukan atau justru menambah beban birokrasi.
"Prof Firdaus Ali dia koordinator staf khusus, kemudian ada Yustinus Prastowo, kemudian ada Nirwono Joga, dan termasuk Nong (Darol)," ujar Pramono di Balai Kota Daerah Khusus Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Keputusan ini memunculkan berbagai respons, mulai dari harapan akan efektivitas pemerintahan hingga kritik soal urgensi dan efisiensi. Berikut adalah beberapa aspek yang patut dicermati:
Jumlah stafsus kali ini lebih besar dibandingkan dengan gubernur-gubernur sebelumnya. Mereka dibagi ke dalam tujuh bidang tugas utama yang dianggap strategis bagi pembangunan Jakarta. Namun, apakah dengan jumlah sebanyak ini, efektivitas kebijakan akan meningkat, atau justru menimbulkan tumpang tindih wewenang?
"Pada waktunya pasti saya akan mengumumkan staf khusus saya. Staf khusus saya jumlahnya 15 orang, tujuh bidang, dan diisi oleh orang-orang profesional," kata Pramono.
Baca juga: Prabowo Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Jawab Aspirasi Publik |
Tim ini dikoordinasikan oleh Prof. Firdaus Ali, pakar pengelolaan sumber daya air. Meskipun keahliannya di bidang lingkungan tidak diragukan, apakah perannya sebagai koordinator stafsus akan efektif dalam mengelola berbagai bidang lainnya?
Yustinus Prastowo, mantan staf khusus di Kementerian Keuangan, kini menjabat sebagai wakil koordinator stafsus. Latar belakangnya di bidang fiskal diharapkan membantu perencanaan ekonomi Jakarta, tetapi apakah ini cukup untuk menangani kompleksitas keuangan daerah?
Sebagai pakar tata kota, Nirwono Joga diharapkan dapat memberikan masukan signifikan terkait ruang terbuka hijau dan transportasi publik. Namun, dengan sistem pemerintahan yang telah memiliki dinas teknis terkait, apakah kehadiran stafsus masih diperlukan?
Chico Hakim ditunjuk sebagai stafsus bidang komunikasi publik, dengan harapan dapat memperjelas kebijakan pemerintah kepada warga. Namun, dengan adanya dinas komunikasi dan berbagai saluran informasi yang sudah ada, apakah peran ini benar-benar diperlukan?
Sebagian stafsus yang ditunjuk merupakan mantan anggota tim transisi pemerintahan ini. Hal ini bisa mempercepat adaptasi kebijakan, tetapi juga bisa menimbulkan pertanyaan soal independensi mereka dalam memberikan masukan kepada gubernur.
Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, Pramono memutuskan untuk tidak membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). "Saya tidak akan menggunakan apa yang disebut TGUPP. Tapi saya ingin lebih kepada hal yang fungsional," ujar Pramono pada 4 Februari 2025.
Namun, dengan kehadiran 15 stafsus yang berfungsi hampir serupa, apakah ini benar-benar langkah penyederhanaan atau hanya pergantian nama tanpa perubahan substansi?