Tarif Kereta Api Surabaya dan Malang Naik, Cek Rute dan Besaran Kenaikannya

Ilustrasi kereta api. Foto: Dok. KAI.

Tarif Kereta Api Surabaya dan Malang Naik, Cek Rute dan Besaran Kenaikannya

Putri Purnama Sari • 12 October 2026 13:00

Jakarta: Tarif khusus kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengalami kenaikan mulai Senin, 12 Oktober 2026. Penyesuaian tarif ini berdampak pada sejumlah rute perjalanan dari Surabaya dan Malang menuju berbagai kota.

Informasi kenaikan tarif tersebut dibagikan akun Instagram @surabayasiders. Dalam unggahannya, kenaikan tarif khusus kereta api berkisar Rp10.000 hingga Rp55.000 untuk kelas ekonomi dan Rp10.000 hingga Rp60.000 untuk kelas eksekutif.

Kenaikan tarif berlaku untuk perjalanan pulang-pergi (PP). Sejumlah rute yang terdampak antara lain Surabaya–Madiun, Surabaya–Malang, Surabaya–Jember, hingga Malang–Yogyakarta.

Penyesuaian ini perlu diperhatikan oleh penumpang yang selama ini memanfaatkan tarif khusus untuk mendapatkan tiket kereta api dengan harga lebih terjangkau.

Daftar Rute Kereta Api yang Terdampak Kenaikan Tarif

Berdasarkan informasi yang dibagikan @surabayasiders, berikut sejumlah rute perjalanan yang terdampak kenaikan tarif khusus kereta api di wilayah KAI Daop 8 Surabaya.

Rute dari Surabaya:

  • Surabaya Gubeng–Madiun
  • Surabaya Gubeng–Jombang
  • Surabaya–Malang
  • Surabaya–Jember
  • Surabaya–Probolinggo
  • Surabaya–Cepu
  • Surabaya–Semarang Tawang

Rute dari Malang dan kota lainnya:

  • Malang–Madiun
  • Malang–Kediri
  • Malang–Blitar
  • Malang–Yogyakarta

Penyesuaian tarif tersebut berlaku mulai 12 Oktober 2026 untuk perjalanan pergi maupun pulang. Penumpang yang hendak bepergian melalui rute-rute tersebut disarankan memeriksa tarif terbaru sebelum memesan tiket.

Besaran Kenaikan Tarif Khusus Kereta Api

Besaran kenaikan tarif khusus kereta api di wilayah KAI Daop 8 Surabaya berbeda berdasarkan kelas perjalanan.

Berikut gambaran kenaikan tarif yang diinformasikan:

  • Kelas ekonomi: naik Rp10.000 hingga Rp55.000.
  • Kelas eksekutif: naik Rp10.000 hingga Rp60.000.

Besaran kenaikan pada setiap perjalanan dapat berbeda. Informasi yang tersedia belum merinci tarif sebelum dan sesudah penyesuaian untuk masing-masing rute.

Cara Mengecek Tarif Kereta Api Terbaru

Penumpang dapat memeriksa harga tiket sebelum melakukan perjalanan agar dapat menyesuaikan anggaran dan memilih jadwal yang sesuai. Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka aplikasi Access by KAI atau kanal resmi pemesanan tiket KAI.
  2. Masukkan stasiun keberangkatan dan tujuan.
  3. Tentukan tanggal perjalanan serta jumlah penumpang.
  4. Periksa jadwal dan harga tiket yang tersedia.
  5. Pilih perjalanan sesuai kebutuhan dan pastikan harga sebelum menyelesaikan pemesanan.

Perlu diperhatikan, tarif khusus merupakan skema tarif untuk perjalanan tertentu yang ketersediaan dan ketentuannya dapat berbeda dari tiket reguler. Karena itu, penumpang sebaiknya memastikan harga dan ketersediaan tiket melalui kanal resmi KAI sebelum berangkat.

(Putri Purnama Sari)