Kawasan pantai Leato selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Senin (19/10/2026). (ANTARA/Faradila Alim)
Kenaikan Muka Air Laut Ancam Permukiman Warga Pesisir Gorontalo
Whisnu Mardiansyah • 20 October 2026 08:52
Gorontalo: Kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim menjadi ancaman bagi permukiman, keselamatan penduduk, dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir di Provinsi Gorontalo. Pemerintah daerah menilai langkah antisipasi perlu diperkuat hingga tingkat desa untuk mengurangi risiko yang dihadapi warga.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Aryanto Husain mengatakan dampak perubahan iklim telah dirasakan sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian langsung di tingkat masyarakat.
“Ini bukan isu yang hanya dicatatkan di tingkat dunia, tapi sudah menjadi bahasa sehari-hari tingkat desa,” kata Aryanto, seperti dilansir Antara, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, kenaikan muka air laut dapat memicu genangan di kawasan permukiman pesisir. Selain itu, abrasi berpotensi mengikis daratan dan mengubah garis pantai, sehingga mengancam ruang hidup masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Bayangkan kalau masyarakat suatu saat keluar dari rumah, tiba-tiba di depan rumah sudah tergenang air laut. Atau tiba-tiba keluar, daratan sudah tidak ada lagi karena abrasi,” ujarnya.
Menurut Aryanto, ancaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas sehari-hari warga. Kerusakan kawasan pesisir juga berpotensi berdampak terhadap keselamatan masyarakat dan keberadaan fasilitas umum, termasuk sekolah serta fasilitas kesehatan.
“Kita bayangkan misalnya kalau tebing kemudian rubuh, atau sekolah, atau fasilitas kesehatan,” katanya.
Aryanto menegaskan penanganan dampak perubahan iklim membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Upaya tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan di tingkat global, tetapi juga perlu diwujudkan melalui langkah konkret pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Ini tidak semata-mata menjadi isu milik global dan tanggung jawab global. Tapi kita di daerah bahkan sampai level desa pun sebetulnya punya tanggung jawab yang sama,” ujar Aryanto.
Di Provinsi Gorontalo, sekitar 199 dari total 732 desa dan kelurahan berada di kawasan pesisir. Kondisi tersebut membuat perlindungan wilayah pantai dan masyarakat yang bermukim di sekitarnya menjadi bagian penting dari upaya mengantisipasi dampak perubahan iklim.

Ilustrasi mangrove. Foto: Pexels.
Pemahaman masyarakat mengenai risiko kenaikan muka air laut juga perlu ditingkatkan. Dengan mengenali potensi ancaman di lingkungan masing-masing, warga diharapkan dapat melakukan langkah antisipasi lebih dini.
Selain kenaikan muka air laut dan abrasi, kondisi ekosistem pesisir menjadi perhatian dalam upaya perlindungan kawasan pantai. Data Peta Mangrove Nasional yang disampaikan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo pada April 2026 mencatat luas mangrove di wilayah tersebut menyusut dari 9.277 hektare pada 2023 menjadi 8.970 hektare pada 2024. Berdasarkan angka tersebut, luas mangrove Gorontalo berkurang 307 hektare dalam periode satu tahun.
Ekosistem mangrove berperan dalam meredam energi gelombang dan membantu mengurangi pengikisan pantai. Karena itu, kerusakan kawasan mangrove dapat mengurangi perlindungan alami wilayah pesisir dari tekanan gelombang dan perubahan garis pantai.
Aryanto menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan mitra pembangunan untuk menjaga lingkungan pesisir sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim.
Upaya perlindungan kawasan pantai tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan mata pencaharian warga pesisir di Gorontalo.