Terduga pelaku pencurian di dalam gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) berinisial IJ ditangkap di Stasiun Tebet pada Kamis (1/10/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Tangkap Pencuri di Gerbong KRL Stasiun Tebet
Siti Yona Hukmana • 5 October 2026 11:18
Jakarta: Tim Opsnal Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap IJ, pelaku pencurian barang di dalam gerbong Kereta Rel Listrik (KRL). Barang curian yakni satu laptop dan satu handphone diamankan.
"Penyitaan barang bukti dilakukan bersamaan dengan penangkapan tersangka IJ di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kasubdit III Tahbang/Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangan di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 5 Oktober 2026.
(1).jpg)
Ilustrasi pencurian. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa.
"Hingga akhirnya melakukan penangkapan dan mengamankan barang-barang hasil kejahatan tersebut," kata Resa.
Pencurian di dalam gerbong KRL itu terjadi pada Selasa, 29 September 2026. Saat ini, penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa tersangka, korban, serta saksi-saksi guna melengkapi alat bukti.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat pengguna transportasi umum untuk selalu menjaga barang bawaan dan segera melapor kepada petugas jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.