Kepala BPS DKI Jakarta. Foto: Antara.
BPS Sebut 3,29 Penduduk DKI Jakarta Pekerja Formal
Anggi Tondi Martaon • 5 November 2026 15:38
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta membeberkan penduduk yang bekerja di Ibu Kota pada Agustus 2026 didominasi pekerja formal. Proporsi mencapai 63,19 persen.
"Atau sekitar 3,29 juta orang (dari jumlah penduduk bekerja 5,21 juta orang)," kata Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, dikutip dari Antara, Kamis, 5 November 2026.
Dibandingkan Agustus 2025, jumlah pekerja formal mengalami peningkatan dari 3,25 juta orang menjadi 3,29 juta orang. Namun secara proporsi, jumlah pekerja formal mengalami penurunan dari 63,37 persen menjadi 63,19 persen.
Sementara itu, pekerja informal di Jakarta sebanyak 36,81 persen atau sekitar 1,92 juta orang dari jumlah penduduk bekerja. Dari sisi proporsi, pekerja informal ini meningkat dari 36,63 persen pada Agustus 2025 menjadi 36,81 persen pada Agustus 2026.
Sedangkan jumlah pekerja informal bertambah dari 1,88 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 1,92 juta orang pada Agustus 2026.
"Peningkatan jumlah pekerja formal tersebut terutama didorong oleh bertambahnya dari penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, pegawai," ungkap Kadarmanto.
Berdasarkan status pekerjaan, sebanyak 59,63 persen dari 5,21 juta pekerja berstatus sebagai buruh, karyawan, dan pegawai.

Ilustrasi pekerja. Foto: MI.
Selanjutnya, penduduk dengan status berusaha sendiri sebesar 23,44 persen, berusaha dibantu/buruh tidak tetap/pekerja keluarga/ tidak dibayar sebesar 6,32 persen.
Lalu, pekerja keluarga/tidak dibayar (4,86 persen), penduduk yang berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar (3,55 persen), pekerja bebas di non-pertanian dan pertanian yang masing-masing sebesar 2,19 persen dan 0,01 persen.