Arsip - Lumpur menggenani rumah warga pascabanjir di Pidie Jaya, Selasa (4/11/2026). ANTARA/HO-BPBD Pidie Jaya
Banjir Terjang Pidie Jaya, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Lukman Diah Sari • 6 November 2026 23:57
Banda Aceh: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Aceh, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari menyusul banjir yang merendam 22 gampong (desa). Keputusan ini diambil bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat koordinasi penanganan bencana pada Kamis malam, 5 November 2026.
"Status tanggap darurat menjadi landasan percepatan tindakan pemerintah, bukan sekadar keputusan administratif, terutama untuk memastikan keselamatan warga, penanganan dampak bencana, dan keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat," kata Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi di Pidie Jaya, Jumat, 6 November 2026, melansir Antara.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya Okta Handipa merinci, banjir akhir pekan lalu ini merendam 22 gampong di lima kecamatan.
"Sebanyak 762 warga terdampak bencana alam tersebut. Sedangkan empat kepala keluarga di Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua, mengungsi akibat banjir," kata Okta.

Arsip - Lumpur menggenani rumah warga pascabanjir di Pidie Jaya, Selasa (4/11/2026). ANTARA/HO-BPBD Pidie Jaya
Banjir tak sekadar merendam permukiman, melainkan juga merusak fasilitas umum. Tercatat, tiga titik tanggul membutuhkan penanganan mendesak, serta layanan air bersih PDAM di Kecamatan Panteraja ikut terganggu sehingga butuh penanganan lintas sektor.
"Penanganan juga diperlukan pada 11 gampong di dua kecamatan yang mengalami dampak berulang, termasuk pembersihan badan jalan yang tertutup lumpur serta percepatan penanganan titik-titik tanggul kritis," pungkas Okta.