Ilustrasi pemeriksaan kesehatan kucing di mobil klinik hewan keliling Jakarta. Foto/ Metrotvnews.com/Afifah Alfina
Warga Jaktim, Ini Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling 5 November 2026
Achmad Zulfikar Fazli • 5 November 2026 06:05
Jakarta: Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling kembali beroperasi di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis, 5 November 2026. Pencinta hewan diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini untuk memastikan anak bulu (anabul) dan hewan peliharaan selalu prima.
Berikut lokasi layanan Mobil Klinik Hewan Keliling pada Kamis, 5 November 2026:
- Kantor Kelurahan Cipinang Cempedak di Jalan Panti Asuhan RT 11 RW 1 Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara.
“Segera jadwalkan kunjunganmu dan bawa hewan peliharaan kesayanganmu. Bagikan juga informasi penting ini ke keluarga, teman, dan tetangga kalian,” tulis akun Instagram Suku Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jaktim, dikutip pada Kamis, 5 November 2026.
.jpg)
Ilustrasi Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perawatan kesehatan hewan, seperti pemeriksaan umum, vaksinasi, pengobatan ringan, hingga konsultasi kesehatan.
Besaran tarif tindakan medis dan pelayanan disesuaikan dengan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rincian tarif pelayanan rawat jalan mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebesar Rp35 ribu, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70 ribu, serta pemeriksaan dan pengobatan anjing, kambing, atau sapi sebesar Rp100 ribu.
Selain itu, tersedia tindakan medis khusus, seperti operasi kecil dengan biaya Rp175 ribu, USG elektromedik Rp200 ribu, pemeriksaan laboratorium darah Rp75 ribu–Rp100 ribu, hingga tindakan sterilisasi kucing Rp400 ribu dan anjing Rp700 ribu.